Bawaslu Lampung Timur | CONTOH UNDANGAN PLENO
KOMISI PEMILIHAN UMUM
PANITIA PEMILIHAN DESA (PPS)
KECAMATAN BATANGHARI NUBAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
------
.........., 09 April 2018
Nomor :.…./PL.03.1-Und/DES/III/2018
Lampiran : -
Perihal : UNDANGAN
Kepada sdr.
Temses Pemenangan Ridho - Bachtiar
Temses Pemenangan Herman - Sutono
Temses Pemenangan Arinal - Chusnia
Temses Pemenangan Mustofa – Ahmad Jajuli
PPL .........
di –
Tempat
III. Dasar:
3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2017 (Berita Negara Republic Indonesia Tahun 2017 Nomor 818) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 (Berita Negara Republic Indonesia Tahun 2018 Nomor 27);
4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, da/ atau Walikota dan Wakil Walikota;
IV. sehubung dengan dasar diatas, dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran yang akan dilaksanakan pada:
Hari/ Tanggal : Selasa, 10 April 2018
Waktu : Ba’da Dzuhur s.d Selesai
Tempat : Sekeretariat PPS ............
Acara : Pleno Penetapan DPHP Desa .......
Kemudian dapat disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
PANITIA PEMILIHAN DESA,
Ketua,
.............
Tembusan:
KPU Provinsi di Bandar Lampung
KPU Kabupaten Lampung Timur
Panitia Pemilihan Kecamatan
Arsip
Komentar
Posting Komentar