Bawaslu Lampung Timur | CONTOH UNDANGAN PLENO


KOMISI PEMILIHAN UMUM

PANITIA PEMILIHAN DESA (PPS)

KECAMATAN BATANGHARI NUBAN KABUPATEN LAMPUNG TIMUR

------

.........., 09 April 2018

Nomor :.…./PL.03.1-Und/DES/III/2018

Lampiran : -

Perihal : UNDANGAN


Kepada sdr.

Temses Pemenangan Ridho - Bachtiar

Temses Pemenangan Herman - Sutono

Temses Pemenangan Arinal - Chusnia

Temses Pemenangan Mustofa – Ahmad Jajuli

PPL .........


di –

Tempat


III. Dasar:

3. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2017 (Berita Negara Republic Indonesia Tahun 2017 Nomor 818) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 (Berita Negara Republic Indonesia Tahun 2018 Nomor 27);

4. Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pemutahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernur dan  Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, da/ atau Walikota dan Wakil Walikota;

IV. sehubung dengan dasar diatas, dengan ini kami mengundang Bapak/Ibu untuk menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran yang akan dilaksanakan pada:


Hari/ Tanggal : Selasa, 10 April 2018

Waktu : Ba’da Dzuhur s.d Selesai

Tempat : Sekeretariat PPS ............

Acara : Pleno Penetapan DPHP Desa .......

Kemudian dapat disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.






PANITIA PEMILIHAN DESA,

Ketua,





.............



Tembusan:

KPU Provinsi di Bandar Lampung

KPU Kabupaten Lampung Timur

Panitia Pemilihan Kecamatan

Arsip

Komentar